Selasa, 14 Januari 2014

PERANAN WANITA TANI DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN


PERANAN WANITA TANI DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN

ABSTRAK
Perkembangan peran dan posisi kaum perempuan sejak masa lampau hingga saat ini telah menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan kaum pria.  Perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.  Perempuan mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi majunya pembangunan negara ini termasuk didalamnya peran dalam bidang pembangunan pertanian.

Salah satu peran perempuan dalam membangun pembangunan pertanian yaitu dengan ikut berperan dalam menciptakan program-program yang mengarah pada pemberdayaan perempuan dengan meluncurkan program diversifikasi pangan dan gizi yaitu program yang berupaya mengintensifikasi pekarangan sebagai salah satu gerakan ketahanan pangan keluarga dan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Peran perempuan sekarang ini sudah terlihat nyata dalam berbagai bidang, mereka telah banyak yang berpendidikan tinggi, mereka tak canggung dalam berjuang di masyarakat menurut bakat dan kemampuannya masing-masing.  Insinyur pertanian sebagaian besar adalah perempuan, jadi sangatlah besar peran perempuan dibidang pembangunan pertanian diberbagai daerah, dengan memposisikan dirinya sebagai pembuat lapangan kerja dibidang pertanian, sebagai motivator, dinamisator dan regulator di bidang pertanian baik yang bergerak di swasta maupun di pemerintahan.
Perempuan telah menyumbangkan jumlah waktu yang sedikit lebih rendah daripada pria dalam mencari nafkah dan kegiatan di luar rumah lainnya, namun wanita jauh lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengurus rumahtangga. Tugas untuk mengurus, membimbing, dan mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab utama seorang ibu.


Latar Belakang

Menurut Pudjiwati Sajogyo, 1984 dalam penelitiannya tentang peranan perempuan dalam perkembangan masyarakat desa mengungkapkan betapa besar sumbangan perempuan dalam ekonomi masyarakat dan rumahtangga maupun dalam kehidupan keluarga. Nampaknya perkembangan masyarakat desa dewasa ini memerlukan partisipasi perempuan. Dalam transisi ke arah industrialisasi seperti terutama terjadi di daerah perkotaan ternyata bahwa tenaga kerja perempuan juga mengambil peranan”.
Pernyataan tentang adanya kesempatan, hak dan kewajiban yang sama bagi pria dan wanita untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan pembangunan seperti yang tercantum dalam GBHN 1983, telah mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja wanita dalam angkatan kerja. Meningkatnya kesempatan memperoleh pendidikan bagi rakyat, termasuk kaum wanita, maka semakin banyak wanita yang memasuki lapangan pekerjaan” (Ihromi, 1990).
Scholz menunjukkan bahwa kontribusi tenaga kerja mereka belum terungkap secara transparan. Baik bila dilihat curahan waktu dan tenaga untuk kegiatan produksi sampai pengolahan hasil dan pemasaran serta kaitannya dengan kegiatan rumahtangga. Dalam perkembangan pertanian, kembali perempuan tidak mampu untuk eksis dikarenakan masih adanya penilaian masyarakat terhadap partisipasi perempuan pada sektor pertanian yang masih mendiskriminasi perempuan serta asumsi yang menyatakan bahwa kegiatan pertanian merupakan urusan laki-laki yang dinyatakan sebagai pengelola usaha tani adalah suami atau kepala keluarga (Paris, 1987 dalam Pratiwi, 2007).
Fenomena di atas dikuatkan dengan norma dan tradisi yang hidup dalam masyarakat. Hal ini juga mengakibatkan mereka kurang menjangkau sumber-sumber ekonomis (tanah, modal dan tenaga) dan berbagai kemudahan dari pemerintah seperti pendidikan keterampilan, penyuluhan dan pelayanan lain seperti halnya kaum laki-laki, perempuan juga memiliki hak – hak asasi selaku perempuan (Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, 1988).
Perkembangan peran dan posisi kaum perempuan sejak masa lampau hingga saat ini telah menempatkan perempuan sebagai mitra yang sejajar dengan kaum pria.  Perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.  Perempuan mempunyai tanggungjawab yang sama terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi majunya pembangunan negara ini termasuk didalamnya peran dalam bidang pembangunan pertanian.
Perempuan sebagai sumber daya insani yang cukup besar jumlahnya saat ini, merupakan subyek pembangunan yang cukup handal.  Mereka adalah kekuatan potensial bangsa yang hadir dalam jumlah yang tidak hanya besar, tetapi juga berimbang jumlahnya dengan kaum pria.  Keberadaan perempuan tidak dapat diabaikan, karena kenyataan menunjukkan bahwa daya tahan fisik perempuan melebihi kaum pria yakni sekitar 64 tahun bagi perempuan dan 63 tahun bagi pria.
“Peningkatan pemahaman akan peran serta dan kontribusi perempuan dalam pembangunan pertanian akan menimbulkan pemahaman bahwa penyuluhan dan pendidikan keterampilan di bidang pertanian tidak saja ditujukan kepada kaum laki-laki tetapi juga kepada perempuan. Walaupun dalam bidang pertanian perempuan telah memiliki pengakuan secara legal di Indonesia dengan ratifikasi Convention on the Elimination of All Discrimination Against Women (CEDAW) atau Konvensi tentang Hak-hak politik perempuan dengan UU No. 68/1958 dan konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan” (Hartono, 2000).[1]


PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN

Istilah ibu rumahtangga (housewife) adalah penemuan yang boleh dibilang baru. Paling lama, istilah itu baru berusia sekitar satu setengah abad ketika istilah itu memulai debutnya dalam ruang-ruang gambar dan dapur di Utara. Sejak itu, istilah ibu rumahtangga menyebar luas dan kini bisa ditemukan di segenap penjuru dunia.
Baik di dunia Timur maupun Barat, perempuan digariskan untuk menjadi istri dan ibu. Sejalan dengan ini, stereotipe yang dikenakan pada perempuan adalah makhluk yang emosional, pasif, lemah, dependen, dekoratif, tidak asertif, dan tidak kompeten kecuali untuk tugas rumahtangga. Sedangkan suami harus menanggung keluarga sehingga status mereka lebih tinggi. Mereka juga mempunyai hak untuk mengendalikan perempuan. Pandangan ini juga terdapat di lingkungan masyarakat Jawa. Perempuan disebut sebagai konco wingking bahkan ada pameo swargo nunut neroko katut.[2]
Dengan demikian biasanya perempuan disosialisasikan untuk berperan sebagai istri dan ibu. Mereka disiapkan untuk menjadi makhluk yang patuh dan tidak asertif. Hal ini bertolak belakang dengan sifat yang dinilai tinggi dalam berkarier seperti agresif, ambisius, produktif, dan sebagainya.[3]
Wanita telah menyumbangkan jumlah waktu yang sedikit lebih rendah daripada pria dalam mencari nafkah dan kegiatan di luar rumah lainnya, namun wanita jauh lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengurus rumahtangga. Tugas untuk mengurus, membimbing, dan mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab utama seorang ibu. Khususnya peran ”mengurus pekerjaan rumahtangga”, seperti: memasak, mencuci, membereskan rumah dan sebagainya, pada beberapa keluarga seringkali dilakukan dengan bantuan pembantu rumahtangga, terutama pada keluarga-keluarga yang keadaan ekonominya relatif baik. Adanya pembantu rumah tangga ini sangat meringankan beban ibu uuntuk menyelesaikan pekerjaan rumahtangga yang seolah-olah tidak ada habisnya.[4]
Permasalahan baru muncul, setelah perlakuan terhadap perempuan dirasakan menimbulkan tekanan demi tekanan, kekerasan, dan ketidakadilan dalam berbagai bentuk kehidupan seperti marginalisasi, proses pemiskinan ekonomi, subordinasi, dan diskriminasi. Satu contoh klasik betapa beratnya beban dan ketidakadilan yang dialami perempuan dikemukakan oleh the United Nations Commission on the Status of Women (1980).[5]
Pembangunan juga tidak lain dari perluasan proyek menciptakan kekayaan menurut teori ekonomi modern patriarki Barat yang memeras dan menyingkirkan perempuan (Barat dan non-Barat), memeras dan merusak alam, dan memeras dan merusak kebudayaan-kebudayaan. Oleh sebab itu, pembangunan tidak boleh tidak berarti menghancurkan perempuan, kebudayaan dan alam (Shiva, 1997 dalam Mulyawan, 2002).
Konsep pembangunan yang diterapkan di seluruh dunia kini adalah konsep barat, yang pada intinya akan mengubah alam kehidupan tradisional menjadi modern yang diwujudkan dalam struktur ekonomi industri untuk menggantikan struktur ekonomi pertanian. Di dalam masyarakat seringkali perempuan menjadi warga kelas dua, dan menjadi obyek dari berbagai upaya perubahan yang disusun dalam kerangka berfikir yang mengacu pada asumsi yang sangat bias laki-laki. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang menjelaskan mengapa perempuan tertinggal atau ditinggalkan dalam proses pembangunan.[7]
Pada umumnya di dalam program-program pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun desa baik laki-laki maupun perempuan tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan. Hampir semua program kebijaksanaan bersifat top down, sehingga masyarakat hanya tinggal sebagai pelaksana program tersebut. Norma-norma tradisional seringkali masih tetap dijadikan acuan di dalam menyusun program kebijaksanaan, dan terjadi penyeragaman kebijakan untuk pembangunan di pedesaan. Di tingkat desa akses laki-laki terhadap program pembangunan lebih besar daripada perempuan.
Dari pembahasan konsep perempuan terletak pada konsep kodrat perempuan yang tersosialisasi dalam masyarakat sekarang ini sesungguhnya mengandung suatu pengertian penguatan mitos-mitos tentang perempuan. Secara jujur harus diakui bahwa konsep kodrat membatasi pencarian solusi atas permasalahan perempuan. Oleh sebab itu, ada gagasan untuk meninggalkan konsep kodrat dan digantikan dengan konsep martabat perempuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh perempuan saat ini. Dari uraian di atas tampak jelas bahwa perempuan terlibat dalam
pembangunan. Berkenaan dengan hal ini persoalan yang tersisa adalah bagaimanakah dampak pembangunan di negeri ini terhadap perempuan (Noerhadi, 1989).
“Di Afrika, dimana perempuan menanam sebagian besar tanaman pangan, praktik yang konsisten mengenai pentargetan laki-laki dan akses terhadap tanah dan input pertanian, dan tidak mengikutsertakan perempuan, berpengaruh besar atas jumlah bahan pangan yang ditanam. Keyakinan tentang peran perempuan juga mempengaruhi proses land reform di berbagai belahan dunia. Asumsi bahwa laki-laki adalah petani menimbulkan akibat dalam pengakuan hak-hak tanah formal kepada laki-laki, sekali pun secara tradisional perempuan menggunakan tanah tersebut untuk menanam bahan pangan baginya keluarganya” (Moose, 1996).
Peran perempuan sekarang ini sudah terlihat nyata dalam berbagai bidang, mereka telah banyak yang berpendidikan tinggi, mereka tak canggung dalam berjuang di masyarakat menurut bakat dan kemampuannya masing-masing.  Insinyur pertanian sebagaian besar adalah perempuan, jadi sangatlah besar peran perempuan di bidang pembangunan pertanian di berbagai daerah, dengan memosisikan dirinya sebagai pembuat lapangan kerja di bidang pertanian, sebagai motivator, dinamisator dan regulator dibidang pertanian baik yang bergerak di swasta maupun di pemerintahan.
Sebagai salah satu peran perempuan dalam membangun pembangunan pertanian yaitu dengan ikut berperan dalam menciptakan program-program yang mengarah pada pemberdayaan perempuan dengan meluncurkan program diversifikasi pangan dan gizi yaitu program yang berupaya mengintensifikasi pekarangan sebagai salah satu gerakan ketahanan pangan keluarga dan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Perempuan tani harus pandai mengatur, mengelola penghasilan yang relatif rendah agar mencukupi kebutuhan keluarga. Banyak perempuan tani yang bergerak dalam sektor perdagangan hasil pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura (tanam hias dan anggrek), juga dalam perternakan dan perikanan.[8]
Sementara itu, perempuan tani di pedesaan juga mengurus anak-anak dan mungkin orang tua yang tinggal bersamanya. Bagi yang tidak memiliki lahan garapan, ia mencari nafkah sebagai buruh tani. Pada kenyataannya, perempuan buruh tani menerima upah lebih rendah dibanding laki-laki. Situasi tersebut terasa berat bagi perempuan petani yang sekaligus merangkap kepala keluarga yang harus menanggung anak-anak dan orang tua. Guna mengeliminir semakin banyaknya tenaga kerja muda yang hijrah ke sektor lain (non pertanian), perempuan tani yang berkiblat pada pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian memerlukan dukungan berbagai pihak. Hal ini penting untuk memberi keyakinan pada generasi muda, kader-kader pelaku bisnis pertanian bahwa sektor ini mampu memberikan jaminan hidup layak.




Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal penting berikut.
  1. Peran perempuan sekarang ini sudah terlihat nyata dalam berbagai bidang, mereka telah banyak yang berpendidikan tinggi, mereka tak canggung dalam berjuang di masyarakat menurut bakat dan kemampuannya masing-masing.  Insinyur pertanian sebagaian besar adalah perempuan, jadi sangatlah besar peran perempuan dibidang pembangunan pertanian diberbagai daerah, dengan memposisikan dirinya sebagai pembuat lapangan kerja dibidang pertanian, sebagai motivator, dinamisator dan regulator di bidang pertanian baik yang bergerak di swasta maupun di pemerintahan.
  2. Pembangunan memiliki arti yang dipahami oleh masyarakat luas sebagai perubahan ke arah yang lebih baik dan strategi pembangunan menentukan berbagai aspek yang akan diambil sebagai salah satu tahap dalam pelaksanaan pembangunan.
  3. Ketergantungan yang besar bagi perempuan terhadap laki-laki, dan  beban kerja ganda tetap akan menjadi tanggungan dari perempuan dilihat tidak adanya nilai tenaga kerja perempuan di sektor publik yang disebabkan oleh stereotipe bahwa perempuan identik pada pekerjaan domestik.
Saran
Perempuan mempunyai akses yang sama dalam hal pembangunan pertanian. Perempuan ikut berperan dalam pengambilan keputusan. Dukungan dan partisipasi semua pihak yang terkait sangat diharapkan untuk mewujudkan kesejahteraan. Selain mengurus rumahtangga, perempuan dapat membantu suami dalam mencari nafkah dan mengurus lahan pertanian atau pekarangan untuk menghidupi keluarganya.



DAFTAR PUSTAKA
Handayani, Trisakti dan Sugiarti. 2002. Konsep dan Penelitian Gender. Universitas Muhammadiyah Malang: Jawa Timur.
Hartono, Sunaryati. 2000. Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta.
Ihromi, T.O. 1990. Para Ibu yang Berperan Tunggal dan Berperan Ganda. Laporan Penelitian Kelompok Studi Wanita, FISIP, Universitas Indonesia. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta.
Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita. 1988. Analisis Studi Wanita Indonesia.  Jakarta.
Mosse, Juia Cleves. 1996. Gender dan Pembangunan. Editor: Hartian Silawati, Yogyakarta: Rifka Annisa Women’s Crisis Centre dengan Pustaka Pelajar. Terjemahan dari: Half the World, Half a Chance An Introduction to Gender and Development.
Muliawan, Andri. 2002. Analisis Gender Dalam Program-program Pembangunan Bidang Pertanian. Diajukan sebagai skripsi pada Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Pertanian, IPB.
Pratiwi, Novia. 2007. Analisis Gender pada Rumahtangga Petani Monokultur Sayur Kasus Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Diajukan sebagai skripsi pada Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Pertanian, IPB.
Sajogyo, Pudjiwati. 1984. Peranan Wanita Dalam Perkembangan Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia: Jakarta.
T.H. Noerhadi. 1989. “Bagaimana Mengatasi Kodrat”, Vol. VI, No. 2, Pesantren.
Widiputranti, Christian Sri, dkk. 2005. Pemberdayaan Kaum Marginal. Editor: Sutoro Eko, APMD Press: Yogyakarta.
Wiliam, Dede.  2006. Gender Bukan Tabu: Catatan Perjalanan Fasilitas Kelompok Perempuan di Jambi. Bogor Barat: Center for International Forestry Research.


1 komentar:

  1. Saya akan sangat merekomendasikan layanan pendanaan meridian Le_ kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan keuangan dan mereka akan membuat Anda tetap di atas direktori tinggi untuk kebutuhan lebih lanjut. Sekali lagi saya memuji diri sendiri dan staf Anda untuk layanan luar biasa dan layanan pelanggan, karena ini merupakan aset besar bagi perusahaan Anda dan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan seperti saya. Semoga Anda mendapatkan yang terbaik untuk masa depan. Layanan pendanaan meridian adalah cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman yang mudah, di sini ada email .. lfdsloans@lemeridianfds.com Atau bicaralah dengan Bpk. Benjamin Di WhatsApp Via_. 1-989-394-3740
    Terima kasih telah membantu saya dengan pinjaman sekali lagi dalam hati yang tulus, saya selamanya berterima kasih.

    BalasHapus